Pilkada 2024, KPU Bangka Barat Siap Digugat ke MK

Oma Kisma
KPU Bangka Barat menyerahkan dokumen hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara  pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat Kabupaten, Rabu (4/11/2024) di Gedung KWP Mentok.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono mengatakan saksi dari pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Babel nomor urut 1, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, dan paslon nomor urut 1 Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman-Bong Ming Ming, enggan menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. 

"Ada saksi yang tidak menandatangani, pertama saksi paslon nomor urut satu Gubernur-Wakil Gubernur dan Saksi paslon nomor urut satu Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat," ucapnya.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network