Pada pemusnahan kali ini, terdapat barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram lebih, yang bila dijual memiliki harga Rp1,3 Miliar.
Kemudian barang bukti lain, yakni ganja seberat 147,66 gram, serta senjata tajam, mesin, dan peralatan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Bayu Sugiri mengatakan, perkara narkotika secara umum mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibandingkan periode Juni hingga Agustus 2024.
"Namun, terdapat peningkatan signifikan pada barang bukti sabu-sabu sebesar 94 persen, sedangkan ganja mengalami penurunan 98 persen," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait