Menurut Ratnosoppi, jenazah Beni dibawa ke RSUD untuk permintaan pengambilan proyektil yang bersarang di tubuh korban.
"Dibawa ke RSUD itu untuk meminta peluru dikeluarkan. Dari punggung pasien. Dari pemeriksaan di IGD itu pelurunya hanya satu, lubang juga satu," ujarnya.
Namun, kata dia pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan pengeluaran peluru tersebut setelah mendapat penjelasan dari tim medis.
"Dokter bedah memanggil pihak keluarga dan anggota kepolisian, menjelaskan bahwa bila mengeluarkan proyektil (peluru) tadi harus dibedah secara umum," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait