Tomi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan temuan tersebut. Data pribadi pelapor, termasuk foto dan video yang dikirimkan, akan dirahasiakan. Pelapor juga akan mendapatkan perlindungan hukum.
Hadiah akan diberikan jika laporan tersebut memenuhi unsur pidana dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Laporan dapat dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0821-8512-7949.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan Pilkada yang berintegritas, jujur, dan adil. Mari kita wujudkan Pilkada Kota Pangkalpinang sebagai pesta demokrasi yang menggembirakan,” tutur Tomi.
Sayembara ini menjadi salah satu inovasi yang diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang bersih dan bermartabat. Dengan adanya imbalan yang signifikan, diharapkan warga lebih termotivasi untuk turut serta menjaga jalannya pesta demokrasi dari upaya-upaya kecurangan yang merusak tatanan demokrasi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait