Masa Tenang Pilkada 2024, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Regulasi

Muri Setiawan
KPID Babel meminta lembaga penyiaran mematuhi aturan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Foto: Istimewa.

KPID Kepulauan Bangka Belitung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran selama masa tenang.

Melalui langkah ini, KPID Kepulauan Bangka Belitung berharap Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan tertib, adil, dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network