56 Orang PTPS Bukit Intan untuk Pilkada 2024 Resmi dilantik

Muri Setiawan
Prosesi pelantikan 56 orang PTPS se-Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ IS.

"jadi nanti setelah dilantik ada pembelakalan hari ini, jadi untuk bekal, mereka saat berada di lapangan nanti, dan juga per hari ini mereka resmi menjadi bagian dari Bawaslu," ujarnya. 

Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima. Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara. 

"Jadi tugas mereka  nanti mereka akan mengawas di TPS masing-masing, dari mulai logistik hingga perhitungan suara nanti," ujarnya. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network