56 Orang PTPS Bukit Intan untuk Pilkada 2024 Resmi dilantik

Muri Setiawan
Prosesi pelantikan 56 orang PTPS se-Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ IS.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) seluruh Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang resmi dilantik hari ini. Mereka akan mengawasi setiap TPS pada Pilkada 2024 mendatang. 

"Kami Panwascam Bukit intan melantik 56 pengawas TPS Se-Kecamatan Bukit Intan per hari ini," kata Ketua Panwascam  Bukit Intan, Indra Cornelius Saputra, Minggu (3/11/2024). 

Indra menjelaskan, berdasarkan amanat undang-undang, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara. Usai dilantik, mereka akan dilakukan pembekalan terlebih dahulu untuk mengetahui tugas dan fungsi di lapangan saat pilkada 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network