Lebih lanjut dikatakannya, jika dirinya hanya dibolehkan untuk membeli 2 bungkus minyak goreng, atau 2 kilo minyak goreng.
"Ya, saya cuma dibolehkan untuk membeli paling banyak 2 kilo minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari. Biasanya saya membeli di toko H. Amir Kelurahan Arung Dalam dan terkadang juga saya membeli di pasar moderen Koba," ungkapnya.
Dirinya pun berharap agar ketersediaan minyak goreng dapat kembali normal sehingga masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan minyak goreng di toko-toko kelontong, dan tidak harus membeli di toko-toko grosir.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait