JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan (prokes) bagi jemaah haji dan umroh. Menyikapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mempersulit keberangkatan calon jamaah umrah dan haji tahun 2022.
Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, segera membantu persiapan jamaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.
Selain itu, dia juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait