BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Akibat membandel setelah beberapa kali diberikan imbauan dan peringatan. Akhirnya ratusan ponton tambang timah ilegal di Kolong Kenari, Pungguk dan Merbuk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Sabtu (12/10/2024) ditertibkan oleh tim gabungan.
Dalam penertiban ini, Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Pradana Aditya Nugraha, S.IK, SH secara langsung memimpin kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu pagi hingga petang. Bahkan Kapolres AKBP. Aditya terpantau hingga Sabtu petang masih terus berada di lokasi tambang ilegal ini.
Dari pantauan di lokasi, ratusan ponton milik penambang ilegal dibongkar secara mandiri dan dikawal ketat personel gabungan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait