AKBP. Aditya mengungkapkan jika pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan penertiban tambang ilegal di lokasi tersebut. Jika memang ada yang membandel, maka akan dilakukan tindakan hukum tegas.
"Kita sejak Sabtu pagi telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal. Bisa dilihat bersama hingga petang ini para penambang masih berproses melakukan pembongkaran ponton. Tapi setelah kegiatan ini dan selanjutnya, kita tidak akan melakukan penertiban lagi, tapi melaksanakan penegakan hukum. Artinya sudah tiga kali dilakukan penertiban, dan ini sudah tiga kali kita lakukan, dan nantinya akan kita lakukan penindakan hukum tegas," ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada personelnya untuk terus memantau hingga proses pembongkaran seluruh ponton selesai.
"Kita terus menunggu sampai para penambang benar-benar melakukan pembongkaran ponton seluruhnya dan sampai malam pun kita akan bertahan di sini. Jika memang hingga Minggu (13/10/2024) besok masih ada ponton yang belum dibongkar, maka otomatis kita akan lakukan penindakan yang terukur pada objeknya. Berarti kegiatan yang sifatnya pembongkaran paksa akan dilakukan," ujar AKBP. Aditya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait