BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dengan stakeholder, Rabu (9/10/2024) di Koperasi Warga Peltim (KWP) Hotel Mentok.
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memperkuat sinergitas dan menyamakan persepsi, terkait peraturan Perundang-undangan pada tahapan kampanye dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 khususnya di Babar.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babar, Budi Santoso mengatakan, dengan sinergitas yang kuat dan persepsi yang sama, segala tindakan yang akan diambil nantinya tak salah penafsiran.
"Kalau ada pelanggaran di lapangan itu kita bisa satu persepsi bersama KPU sesuai peraturan yang berlaku dan juknis. Kami tidak multitafsir berharap KPU menjelaskan sesuai dengan aturan, apakah pelanggaran atau tidak," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait