Setelah rakor selesai dilakukan, Budi mengatakan pihaknya dari Bawaslu hingga Panwascam akan melakukan penyisiran ke sejumlah tempat-tempat larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Kita akan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk pengawasan. Apabila ada (apk) yang melanggar aturan akan kita tertibkan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait