Miliki Sabu 2,6 Kg dan Ganja 1,4 Kg. Tukang Bangunan di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Muri Setiawan
RH alias Rudi, seorang tukang bangunan ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan menyimpan barang haram narkoba jenis sabu dan ganja. Foto: Istimewa.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Jojo, Tim menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dalam ukuran besar di rumah pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan 2 plastik bening berisikan sabu, 7 plastik strip bening besar berisikan sabu, 24 plastik strip bening sedang berisikan sabu, 2 kardus yang dibungkus lakban berisikan ganja, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 2 bungkus plastik teh cina serta sejumlah plastik yang digunakan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"ucap Jojo.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network