Warga Minta Aktivitas Penambangan TI di Tanjung Sunur Riau Silip Segera Dihentikan

Maulana
Aktivitas penambangan TI Rajuk di kawasan Hutan Mangrove Sungai Tanjung Sunur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Warga Desa Pangkal Niur meminta pihak berwenang agar melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan TI Rajuk di kawasan Hutan Mangrove Sungai Tanjung Sunur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. 

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan Kepala Desa dan warga setempat yang dilakukan pada bulan November 2019 silam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pangkal Niur Gunawan kepada wartawan, usai menggelar pertemuan dengan warga dan penambang saat penyampaian aspirasi warga Desa Pangkal Niur di Kantor Desa, Jum'at (4/3/2022) pagi.

Disini warga menuntut kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan tersebut, karena sebelumnya pada bulam November tahun 2019 silam sudah ada kesepakatan untuk tidak ada bentuk penambangan jenis apapun di kawasan tersebut, kesepakatan tersebut dibuat oleh Kades yang lama bersama warga pada Musyawarah Desa di Kantor Desa," ungkap Gunawan.

Gunawan juga menambahkan, pertemuan tersebut untuk menyampaikan aspirasi warga dan kelompok nelayan Desa Pangkal Niur, yang tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan TI Rajuk tower di Wilayah Sungai Tanjung Sunur.

"Jadi warga dan nelayan Desa Pangkal Niur meminta agar aktivitas penambangan TI Apung di Wilayah Tanjung Sunur Desa Pangkal Niur segera dihentikan, lantaran dinilai merusak wilayah tangkap nelayan," tambahnya.


Pertemuan warga yang menolak aktivitas penambangan TI Rajuk di kawasan Hutan Mangrove Sungai Tanjung Sunur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Kepala Desa Pangkal Niur Gunawan mengharapkan, agar pihak berwenang melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan di kawasan tersebut, lantaran dikhawatirkan menimbulkan konflik.

Sementara itu, Kapolsek Riau Silip Iptu. Eka Nurprianto Zen mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan imbauan agar penambang menghentikan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

"Kami dari Polsek Riau Silip bersama Sat Pol Air Polres Bangka sudah pernah melakukan penertiban, jadi penambang ini sepertinya kucing-kucingan sama petugas, setelah kita tertib, mereka geser, tapi setelah kita balik kanan, berapa hari lagi kerja lagi. Namun jika para penambang ini tetap tidak mengubris imbauan kita, kita terpaksa harus mengambil tindakan tegas," katanya.


Aktivitas penambangan TI Rajuk di kawasan Hutan Mangrove Sungai Tanjung Sunur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network