Di Duga Diintimidasi Wartawan di Belitung Timur Lapor Polisi

Suharli
Korban didampingi penasehat hukum dan pimpinan redaksinya, usai membuat laporan polisi, terkait dugaan tindak penganiayaan. (Foto : istimewa)

Fahriani menyebutkan, menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai dengan aturan undang-undang dan hukum yang berlaku. 

"Karena kami percaya di negara ini masih ada aparat-aparat penegakan hukum yang memang ingin menegakan hukum," ucapnya. 

Sebelumnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Gakkum KLHK, Bareskrim Polri, dan Puspom TNI melakukan penertiban yang sudah dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa 1 Maret dan Rabu 2 Maret 2022 di Belitung Timur. 

Puluhan penambang ditertibkan dan diamankan oleh tim gabungan ke Polres Belitung Timur guna dimintai keterangan.

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network