Dikatakan, Dr. Hinca delapan rekomendasi tersebut, yakni revitalisasi fungsi intelijen kejaksaan, menghapus rezim beking oknum TNI-Polri, pembentukan koperasi tambang rakyat, digitalisasi tambang timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
"Kemudian, reklamasi harga mati tuk tebus dosa ekologis, lahan bekas tambang menjadi area pertanian, menanti keadilan ekologis dari palu hakim dan keluar dari cengkeraman state capture curruption," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti dalam konteks keamanan nasional yang dikelilingi oleh mafia pertambangan, kemudian terkait pertambangan ilegal yang dipelihara oleh oknum-oknum berjubah aparat.
"Saat ini, pemimpin kita dihadapkan oleh tantangan monumental untuk menghapus rezim beking oknum TNI-Polri, dimana para aparat berperan ganda sebagai pelindung sekaligus pelaku kejahatan tambang ilegal," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait