Pelaku Curat 11 TKP Dibekuk Polisi saat Hendak kabur ke Palembang

Muri Setiawan
RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta sejumlah barang bukti. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - RC alias Candra, pelaku dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (5/9/2024) dini hari.

Pria berusia 33 tahun, warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

"Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/2024) pagi.

Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network