Molen-Hakim mendapatkan rekomendasi dari parpol pemenang Pemilu 2024 lalu. Termasuk Partai Golkar yang sebelumnya dikaitkan dengan M Sopian. Golkar menjadi partai terkahir yang tersisa kala itu.
Dengan raihan 5 kursi, Golkar tak bisa mengusung Sopian-Suparlan alias SOPAN yang membutuhkan minimal 6 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang.
Tepat 2 hari sebelum putusan MK yang mengizinkan parpol non parlemen mengusung bakal calon melalui mekanisme persentase perolehan suara terbit, Golkar kadung memberikan rekomendasi ke Molen-Hakim. Pasangan SOPAN pun akhirnya menjadi penonton Pilwako tahun ini.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait