Pertama Kali di Indonesia! Kotak Kosong Daftar Pilkada ke KPU

Muri Setiawan
Suasana di Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada saat Pemilihan Legislatif lalu. Foto diambil pada hari Kamis (11/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

Molen-Hakim mendapatkan rekomendasi dari parpol pemenang Pemilu 2024 lalu. Termasuk Partai Golkar yang sebelumnya dikaitkan dengan M Sopian. Golkar menjadi partai terkahir yang tersisa kala itu. 

Dengan raihan 5 kursi, Golkar tak bisa mengusung Sopian-Suparlan alias SOPAN yang membutuhkan minimal 6 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang. 

Tepat 2 hari sebelum putusan MK yang mengizinkan parpol non parlemen mengusung bakal calon melalui mekanisme persentase perolehan suara terbit, Golkar kadung memberikan rekomendasi ke Molen-Hakim. Pasangan SOPAN pun akhirnya menjadi penonton Pilwako tahun ini. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network