Pertama Kali di Indonesia! Kotak Kosong Daftar Pilkada ke KPU

Muri Setiawan
Suasana di Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada saat Pemilihan Legislatif lalu. Foto diambil pada hari Kamis (11/5/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - eakan tak terima dengan pasangan bakal calon kepala daerah tunggal di Pilkada 2024, sejumlah masyarakat di Kota Pangkalpinang yang mengatasnamakan diri mereka Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, akan mendatangi Kantor KPUD, Kamis (29/8/2024). 

"Mendaftarkan kotak kosong sebagai perwakilan hak demokrasi masyarakat Kota Pangkalpinang ke KPU Kota Pangkalpinang," demikian bunyi petikan surat dari Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang yang ditujukan ke Kapolresta Pangkalpinang. 

Surat yang dibuat tanggal 28 Agustus 2024 itu, ditandatangani oleh 5 orang Koordinator Aksi yakni Eka Mulia Putra dari Relawan Pemenangan Kotak Kosong, Tomi Permana dari Pemuda Pangkalpinang Bersuara, M Natsir dari Gerakan PPK (Pilih Kotak Kosong), lalu ada M Zen dari Front Pembela Kotak Kosong, dan terakhir Sandi dari Masyarakat PGK Save Kotak Kosong. 

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini mewakili elemen masyarakat Kota Pangkalpinang, dengan ini menyampaikan permohonan pengawalan dan pengamanan para relawan kotak kosong. . ," bunyi tujuan surat itu dibuat. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network