Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bangka Barat

Oma Kisma
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu selama bulan Agustus 2024 oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sepanjang bulan Agustus 2024, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap 6 orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial, SP (27), MR (23) AL (22), AP (22) dan MK (19) serta satu orang anak di bawah umur berusia 16 tahun.


Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu selama bulan Agustus 2024 oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka barat IPTU Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan pertama pada 15 Agustus 2024, di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dua orang berinisial MK dan satu anak dibawah umur berusia 16 tahun diringkus saat itu. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan pihak kepolisian.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yang di simpan di dalam celana dalam," katanya, Selasa (27/8/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network