Edarkan Sabu, Remaja 16 Tahun di Bangka Barat Diringkus Polisi

Oma Kisma
Tersangka dan sejumlah barang bukti sabu. Foto: Istimewa.

Budi mengatakan, untuk barang bukti lain yang diamankan dari tangan kedua pelaku ada beragam. Satu plastik klip bening kosong ukuran sedang, 1 unit ponsel genggam android merek Redmi 10 A warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha merek Fiz R. 

"Motor yang kita amankan warna biru putih tanpa nopol. Pelaku dan BB telah kita bawa ke Mapolres Babar untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network