Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Irwan Setiawan
Cik Doni, warga Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 30,66 gram sabu di pintu mobilnya. Foto: Istimewa.

Dari penggeledahan pelaku, dikatakan Jojo, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik strip bening sedang yang diduga berisikan narkoba jenis Sabu dengan berat total 30,66 gram.

"Barang bukti sabu ditemukan petugas di mobil pelaku tepatnya di pintu bawah kanan sopir," ucapnya.

Selain mengamankan sabu, Tim juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 lembar tisu warna putih, 1 potongan plastik warna hitam, 1 lembar plastik warna bening serta 1 unit handphone.

Ditambahkannya, petugas turut mengamankan 1 unit Mobil yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang bukti narkoba tersebut.

"Saat penggeledahan, ini disaksikan oleh Ketua RW setempat. Dan barang bukti yang diamankan ini juga diakui pelaku adalah miliknya," ucap Jojo.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network