Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Irwan Setiawan
Cik Doni, warga Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 30,66 gram sabu di pintu mobilnya. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial CDH alias Cik Doni (29) berhasil diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai menyimpan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (10/8/24) lalu.

Warga asal Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini, diamankan saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Iya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo, Minggu (18/8/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network