Curi 40 Tabung Gas Elpiji Subsidi, 3 Orang Diringkus Polisi, 1 DPO

Oma Kisma
Tiga orang tersangka pencurian gas elpiji tiga kilogram dan pompa air saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satareskrim Polres Bangka Barat meringkus 3 pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun 3 pelaku pencurian yang diringkus polisi yakni berinisial RD (34), MB (49) dan KW (30), sedangkan 1 orang lainnya berinisial DD berstatus DPO dan masih dilakukan pengejaran. 

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan mereka mencuri 40 tabung di pangkalan gas elpiji yang terletak di Gang Anggrek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (3/8/2024) dinihari lalu.

"Barang bukti sudah ada di pembeli, dijualnya satuan. Harga jualnya normal dan mungkin sesuai dengan harga pasar. Mereka yang sudah membeli kita jadikan saksi," katanya, Kamis (8/8/2024). 

Selain gas elpiji tiga kilogram, Ecky mengatakan para pelaku juga melakukan pencurian mesin pompa air di sebuah rumah warga yang ada di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

"Selang beberapa hari di Kelurahan Sungai Baru mereka melaksanakan kembali kegiatan pencurian mesin pompa air 3 juta. Untuk mesin pompa air berstatus pencarian barang bukti karena sudah dijual," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network