BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan telah mencairkan anggaran sebesar Rp6,7 Miliar ke Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk penanganan Covid 19.
Pelaksana Tugas Kepala Bakuda Bangka Selatan, Agus Pratomo mengatakan, anggaran tersebut telah dicairkan pada Selasa (03/08/2021).
"Anggaran ini merupakan instruksi pusat dimana daerah wajib menganggarkan 8 persen dari APBD untuk penanganan Covid 19, jadi sudah Rp6,7 Miliar kita cairkan ke Dinkes," katanya, Kamis (05/08/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayar keperluan penanganan Covid 19, baik yang telah dilakukan maupun akan dilakukan.
"Peruntukkan yang Rp6,7 Miliar itu untuk membayar insentif nakes yang belum dibayar, biaya operasional gedung karantina yang belum dibayar, biaya operasional penanganan Covid lainnya yang belum dibayar, serta anggaran untuk mengaktifkan kembali gedung karantina kita. Teknis eksekusinya kita serahkan ke Dinkes karena mereka yang tau rincian penggunaannya," katanya.
Ia berharap, dengan adanya pencairan anggaran tersebut, penangan Covid 19 dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga status Covid 19 di Bangka Selatan dari level 3 bisa turun ke level dibawahnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait