LD mengatakan, alat berat itu sudah dirinya miliki sejak tahun 2021 lalu. Hanya saja, dia bukan membeli dalam kondisi baru pada tahun tersebut. Melainkan melanjutkan dari pemilik sebelumnya dan dibayar secara angsuran dari hasil sewa.
"Cuma satu unit punya saya. Belinya di tahun 2021, angsuran, melanjutkan punya orang. Untuk biaya sewa kemarin itu sistem per mobil, cuma Rp45 ribu (setiap satu truk pasir)," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait