Setelah melakukan rapat bersama unsur Forkopimda, Camat dan perangkat desa yang terdampak. Maka diputuskan semua aktivitas tambang timah di perairan Belembang dan sekitarnya akan diterbitkan.
Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat saat rapat bersama nelayan dan perangkat Desa Semulut serta Desa Bakit, membahas aktivitas tambang ilegal di Perairan Belembang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
"(Aktivitas) yang dilakukan hari ini tidak melakukan di IUP siapapun, demi menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka kita melakukan penertiban dan penangkapan," ucap Bong Ming Ming.
Diketahui, selain mendapatkan protes dari masyarakat nelayan, aktivitas tambang timah ilegal di perairan tersebut, telah merenggut korban jiwa, pada Sabtu (20/72024) lalu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait