Soal Sengketa Pileg 2024, Pihak Andi Kusuma Minta Penegakan Hukum Objektif

Muhamad Maulana
Budiyono, S.H, Penasihat Hukum dari Andi Kusuma. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Ia lanjutkan, ulah oknum Gakkumdu membuat rusak nama baik Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Bangka. Langkah selanjutnya, direncanakan akan ada gugatan pra peradilan yang telah didaftarkan ke pengadilan.

"Hari ini telah kita daftarkan pra peradilan terhadap putusan putusan yang telah diambil sentra Gakkumdu hari ini. Gugatan melawan hukum juga kita ajukan termasuk pidana kalau ditemukan nanti bukti pidana yang cukup," katanya.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network