Soal Sengketa Pileg 2024, Pihak Andi Kusuma Minta Penegakan Hukum Objektif

Muhamad Maulana
Budiyono, S.H, Penasihat Hukum dari Andi Kusuma. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Ia juga berharap paparan atas laporan yang ia sampaikan dapat ditindaklanjuti pimpinan di Polres Bangka dan Kejaksaan Negeri Bangka yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Pemilu dengan penegakan hukum lebih objektif.

Budiyono, S.H selaku Penasihat Hukum dari Andi Kusuma mengatakan usai demo dan pertemuan dengan pihak Polres Bangka persoalan yang dilaporkan menjadi jelas. Pihaknya telah mengetahui  peran-peran pihak yang terkait kasus ini.

"Kesimpulannya tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh, kan seperti itu. Artinya segenting apapun, segawat apapun situasi hukum harus ditegakkan," katanya.

Pihaknya juga melihat keberadaan Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Bangka yang dibentuk sesuai amanah undang-undang diisi tiga lembaga tiga kompak.

"Kesimpulannya mereka (Sentra Gakkumdu) tidak kompak, komunikasi diantara mereka tidak terjalin dengan bagus yang akhirnya merugikan klien saya. Akhirnya membuat orang salah paham semua dengan penegak hukum," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network