PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Subri selaku salah satu tokoh presidium pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah Provinsi Kepulauan Babel untuk bekerja netral.
"Jangan ada penyelenggara maupun pengawas Pilkada yang berpihak pada pasangan calon, sebab tindakan itu akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada, dan bisa menjadi tindakan pelanggaran yang merugikan semua pihak," ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Para penyelenggara dan pengawas pilkada, kata dia, dalam melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janjinya, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan penyelenggara lainnya.
"Mereka wajib bersikap independen dan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait