BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Oknum satpam PT. Putra Cakra Utama harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria yang tinggal di Sudimampir Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, sudah mengambil barang milik perusahaan bahkan saat digeledah, pelaku juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pelaku Sp alias Ucp (30) diketahui bekerja sebagai satpam di Gudang PT Putra Cakra Pratama yang terletak di Jl. Pramuka Kelurahan Surya Timur, Sungailiat. Sp diamankan bersama seorang pria lainnya EW alias WN (27) warga asal Cirebon, Jawa Barat yang tinggal di Sungailiat dan bekerja di rongsokan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka pada Senin (15/7) di gudang PT. Putra Cakra Pratama pertama kali terhadap pelaku SP. SP rupanya ikut kedapatan menyimpan narkotika sabu di saku pakaiannya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait