Curi Barang di Tempat Kerja, Oknum Satpam Dibekuk Tim Kelambit

Muhamad Maulana
Seorang oknum satpam ditangkap polisi lantaran mencuri di perusahaan tempatnya bekerja. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Amau.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Oknum satpam PT. Putra Cakra Utama harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria yang tinggal di Sudimampir Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, sudah mengambil barang milik perusahaan bahkan saat digeledah, pelaku juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku Sp alias Ucp (30) diketahui bekerja sebagai satpam di Gudang PT Putra Cakra Pratama yang terletak di Jl. Pramuka Kelurahan Surya Timur, Sungailiat. Sp diamankan bersama seorang pria lainnya EW alias WN (27) warga asal Cirebon, Jawa Barat yang tinggal di Sungailiat dan bekerja di rongsokan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka pada Senin (15/7) di gudang PT. Putra Cakra Pratama pertama kali terhadap pelaku SP. SP rupanya ikut kedapatan menyimpan narkotika sabu di saku pakaiannya.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network