37 Desa di Belitung Timur Deklarasikan Stop BABS

Suharli
37 desa di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sudah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) hingga 2022 ini. (Foto: Humas)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id – 37 desa di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sudah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) hingga 2022 ini. Sementara, dari 7 kecamatan, ada 3 kecamatan yang belum melaksanakannya. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, M. Ikhsan melalui Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Beltim, Susliliani, usai acara Deklarasi ODF di Kantor Camat Gantung, Rabu (23/02/2022). 

Yiyi sapaan akrab Susliliani mengatakan, masih tersisa dua desa dan tiga kecamatan yang belum deklarasi dikarenakan belum menyerahkan Berita Acara Verifikasi. 

"Yang belum deklarasi itu Kecamatan Simpang Renggiang, Manggar dan Damar. Damar itu terkendala di Desa Burung Mandi dan Manggar di Buku Limau, mereka belum menyerahkan berita acara bahwa mereka sudah akses 100 persen. Kemudian Kecamatan Simpang Renggiang BAP-nya sudah selesai, tapi memang mereka rencananya bulan depan (deklarasi)," ungkap Yiyi. 

Yiyi menjelaskan, ODF merupakan pilar pertama dari 5 pilar pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk merubah perilaku hidup bersih, sehat dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat melalui lingkungan sekitar. 

“Untuk pengolahan air minum, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir itu sudah berjalan di masa pandemi. Yang masih menjadi PR adalah sampah dan limbah cair rumah tangga, seharusnya limbah sampah itu tidak boleh dibakar,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Gantung, Mustopa mengatakan deklarasi ini hanya sebagai pernyataan supaya bisa dilihat secara terbuka oleh masyarakat. Untuk implementasinya sendiri, sudah dilaksanakan sebelumnya untuk memenuhi 5 pilar pada STBM itu sendiri. 

“Dari 5 poin ini kami sudah mencoba mensosialisasikan. Kami berharap tanpa alat, tanpa sarana kita sudah ada komitmen, termasuk pada pengelolaan sampah rumah tangga,” ujarnya. 

Mustopa menambahkan, dengan selesainya deklarasi ODF tingkat kecamatan di Gantung, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi termasuk 4 pilar lainnya agar seluruh desa di Kecamatan Gantung bisa menjadi desa dan kecamatan STBM. 

“Ini harus dilakukan secara rutin dan harus bersinergi, artinya semua pelaku pemerintahan dari kecamatan, desa bahkan tingkat RT serta masyarakat ikut terlibat. Satu kuncinya, gotong royong,” tutupnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network