PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pusat penyelamatan satwa Alobi Foundation bersama BKSDA Sumatera Selatan, melepasliarkan Trenggiling ke habitatnya. Hewan dilindungi tersebut, sebelumnya masuk ke permukiman penduduk.
"BKSDA Sumsel dan Alobi Foundation didampingi oleh DLH Bangka Barat dan juga PT Timah melakukan pengembalian satu ekor satwa liar yang dilindungi," kata Ketua Alobi Fondation, Langka Sani, Senin(1/7/2024).
Langka menjelaskan, setelah menjalani masa rehabilitasi di pusat penyelamatan Alobi Foundation selama 14 hari, hewan bersisik tebal ini akhirnya dikembalikan ke habitatnya, di salah satu hutan di Kabupaten Bangka Barat.
"Dimana 14 hari yang lalu kita mendapati serahan dari masyarakat kita lalakukan rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa Alobi Babel Kampung Reklamasi dan telah dinyatakan untuk siap dikembalikan ke habitatnya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait