Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Karena Simpan 5,65 Gram Sabu

Irwan Setiawan
Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20). Mereka ditangkap karena edarkan sabu. Foto: istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengamankan 3 orang pemuda warga Desa Lampur Kabupaten Bateng, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (27/6/2024).

Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20). 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, ketiga pemuda ini diamankan di tempat Pemandian Air Jabi Jalan Raya Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah. 

"Mereka bertiga diamankan usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Peran ketiganya adalah pengedar," kata Jojo, Jumat (28/6/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network