Saat ditelusuri ke kontrakan pelaku dan korban, pelaku sudah tidak berada di kontrakan dan telah pulang kerumahnya.
"Pelaku ini saat ditangkap telah pulang ke rumahnya, dan saat ditangkap barulah pelaku mengakui jika pelaku memukul wajah korban TA ini sebanyak tiga kali dengan tangan sehingga korban terjatuh dan dipukul kepalanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait