BANGKA TENGAH, lintasbabel.id
Tersangka saat diamnakan di Mapolres Bangka Tengah. Foto : ist.
Mayat yang ditemukan warga di ruas jalan Desa Cambai Selatan, Selasa (22/02/2022) dini hari kemarin dipastikan merupakan korban pembunuhan. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap oleh tim Jatanras Polda Babel dan tim Resmob Polres Bangka Tengah pada Selasa (22/02/2022) malam sekira pukul 23:00 WIB, di Desa Mendo Barat Kabupaten Bangka.
Pelaku ternyata teman satu kontrakan dengan korban.
"Alhamdulillah pelaku pembunuh TA di ruas jalan Cambai Selatan kemarin telah berhasil kami tangkap dengan di bantu tim Jatanras Polda Babel. Pelaku berinisial AS warga Mendo Barat Kabupaten Bangka," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M. Risya Mustario, Rabu (23/2/2022).
Sebelum kejadian, korban bersama pelaku keluar kontrakan mereka sekira pukul 02:00 WIB, dan sekitar pukul 05:00 WIB terlihat pelaku pulang seorang diri.
Kapolres mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari teman-teman korban melihat di media sosial dan media jika adanya penemuan mayat di desa Cambai Selatan. Setelah melihat foto dan ciri-ciri korban, teman korban mengenali dan langsung melapor ke Polsek Namang.
"Teman-teman korban yang mengetahui korban ini langsung menghubungi kami, dan mencurigai teman korban satu kontrakan tersebut. Teman korban mempertanyakan kenapa saat kembali pelaku tidak bersama korban lagi," katanya.
Saat ditelusuri ke kontrakan pelaku dan korban, pelaku sudah tidak berada di kontrakan dan telah pulang kerumahnya.
"Pelaku ini saat ditangkap telah pulang ke rumahnya, dan saat ditangkap barulah pelaku mengakui jika pelaku memukul wajah korban TA ini sebanyak tiga kali dengan tangan sehingga korban terjatuh dan dipukul kepalanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait