Dari protes warga tersebut, Bong Ming Ming meminta semua kegiatan yang dilakukan oleh PT. BRS dihentikan sementara, sebelum melakukan sosialisasi dan diterima oleh masyarakat.
"Kami sampaikan pihak BRS tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu, sampai masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik, jika masyarakat setuju kami juga setuju," ucapnya.
Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Bong Ming Ming menegaskan, pada intinya Pemkab Babar akan selalu berada di pihak masyarakat.
"Pada prinsipnya, apapun itu jika membuat dampak positif untuk masyarakat dan berpihak ke masyarakat. Jika masyarakat menolak kami juga menolak, tapi jika masyarakat setuju kami juga setuju dan menerima," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait