Diprotes Warga, Pemkab Babar Panggil PT BRS dan Minta Hentikan Kegiatan

Oma Kisma
Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pihak manajemen PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) terkait permasalahan lahan yang diprotes warga.

Unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT. BRS di OR 1 Setda Babar, Jumat (21/6/2024) pagi, untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan. 


Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
 

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan hasil dari pertemuan bahwa pemicu protes warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus disebabkan PT. BRS memasang plang larangan melakukan aktifitas di kawasan lahan milik perusahaan. 

"Hari ini kita panggil pihak BRS karena memang persoalannya ada di Kabupaten Bangka Barat yang terdampak juga di kabupaten. Dulu saat saya masih angota DPRD provinsi, memang mengawal persoalan ini, namun ini merupakan program pusat," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network