BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil pihak manajemen PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS) terkait permasalahan lahan yang diprotes warga.
Unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT. BRS di OR 1 Setda Babar, Jumat (21/6/2024) pagi, untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan.
Pertemuan antara manajemen PT. BRS dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/6/2024) di OR 1 Setda Babar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan hasil dari pertemuan bahwa pemicu protes warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus disebabkan PT. BRS memasang plang larangan melakukan aktifitas di kawasan lahan milik perusahaan.
"Hari ini kita panggil pihak BRS karena memang persoalannya ada di Kabupaten Bangka Barat yang terdampak juga di kabupaten. Dulu saat saya masih angota DPRD provinsi, memang mengawal persoalan ini, namun ini merupakan program pusat," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait