Mantan Karyawan Aon Kembali Temui Bupati Algafry

Rachmat Kurniawan
Perwakilan mantan karyawan CV. MAL dan CV. MHL ketika bertemu dengan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Pihaknya pun akan berusaha membantu semaksimal mungkin, sehingga nasib ratusan mantan karyawan dan buruh sawit yang di PHK dapat terbantu. 

"Kita akan memfollow up keluhan mantan karyawan ini dan akan berusaha kita bantu," ujar Algafry.

CV MAL dan CV MHL sendiri diketahui adalah perusahaan perkebunan sawit milik Tamron alias Aon. Sang pemilik 2 perusahaan sawit itu saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah.

Akibat kasus tersebut, pihak Kejagung melakukan pemblokiran rekening Aon dan perusahaannya, sehingga berdampak pada para karyawannya yang akhirnya di PHK dan sejauh ini masih memiliki hak yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network