Pihaknya pun akan berusaha membantu semaksimal mungkin, sehingga nasib ratusan mantan karyawan dan buruh sawit yang di PHK dapat terbantu.
"Kita akan memfollow up keluhan mantan karyawan ini dan akan berusaha kita bantu," ujar Algafry.
CV MAL dan CV MHL sendiri diketahui adalah perusahaan perkebunan sawit milik Tamron alias Aon. Sang pemilik 2 perusahaan sawit itu saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah.
Akibat kasus tersebut, pihak Kejagung melakukan pemblokiran rekening Aon dan perusahaannya, sehingga berdampak pada para karyawannya yang akhirnya di PHK dan sejauh ini masih memiliki hak yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait