PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial LH (22), Selasa (21/5/2024) malam.
Pemuda asal Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ini diringkus usai kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
"Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Sinar Menumbing Belo Laut Mentok Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (23/5/2024) siang.
Dari tangan pelaku, kata Jojo, tim berhasil mengamankan sebanyak 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan 33 paket kecil narkotika jenis sabu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait