Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara

Muri Setiawan
Jerinx saat tiba di Lapas Kerobokan. (Foto: Dok Sindonews)

Jerinx menambahkan, pihaknya berharap majelis hakim memberikan rasa keadilan. Pasalnya, pihak terdakwa juga menyoroti perilaku Adam Deni selaku pelapor yang juga tersandung kasus hukum atas perkara lain.

"Jadi ini kan belum pleidoi, semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan objektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya. Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," katanya.

Sementara itu, Philipus Tarigan selaku kuasa hukum, mengaku kecewa atas tuntutan jaksa terhadap kliennya. Dia menilai, tuntutan tersebut jauh dari rasa keadilan.

"Sangat tidak memberikan rasa keadilan. Karena tuntutannya begitu spektakuler untuk seorang Jerinx yang berkarya. Orang yang banyak dibutuhkan oleh negeri, kritis dan mau melakukan sesuatu buat negara," kata Philipus.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network