Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Aon Tersangka Korupsi IUP PT Timah di Serpong

Irwan Setiawan
Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

Ketut menjelaskan properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018, yang kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS. 


Rumah mewah yang terletak di Serpong, Banten disita Kejagung. Rumah ini adalah milik tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah, Tamron alias Aon. Foto: Istimewa.

Menurutnya kegiatan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.  

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network