Pembahasan Raperda Pembudidayaan Ikan Memasuki Tahap Final

Muri Setiawan
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudidayaan Ikan. Rapat digelar di ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (17/2/2022). (Foto: Setwan) 

"Dalam perda yang dibahas tersebut, juga mengatur masalah letak, sesuai dengan RT/RW, sesuai RZWP3K, ini  yang terpenting. Dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang lainnya," ujarnya. 

“Targetnya bulan depan insya Allah sudah paripurna. Tetapi intinya yang ada di pansus ini dalam rangka pembahasan draf raperda sudah melakukan konsultasi publik, pembahasan, pengayaan daripada materi-materi yang melibatkan semua pihak, yang melibatkan berbagai instansi terkait," ujarnya.

Rapat pembahasan Raperda yang dilaksanakan pansus selama 3 hari ini, juga turut dihadiri anggota pansus Raperda Pembudidayaan Ikan DPRD Babel, Dinas Kelautan perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Hukum, Dinas terkait yakni Dinas Kelautan Perikanan Babel.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network