Pencurian tersebut diketahui pada Selasa (14/5/2024) pagi pada saat petugas kebersihan sekolah akan membersihkan ruangan dan mendapati plafon ruang Kepala Sekolah sudah dalam keadaan jebol.
Atas kejadian tersebut, pihak Sekolah mengalami kerugian materil lebih kurang Rp84 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait