PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Inafis Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 62 Kota Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024) siang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti membenarkan bahwa telah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polda Babel.
"Siang tadi, Tim Inafis Polda sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP kasus pencurian tersebut atas dasar Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak Sekolah ke Polresta Pangkalpinang," kata Iqbal, Rabu sore.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait