JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015- 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Senin (13/5/2024) kemarin. Ketujuh tersangka merupakan klaster pemerintah dan Swasta.
"Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (14/5/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait