PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa petinggi perusahaan smelter PT Refined Bangka Tin (RBT). PT RBT merupakan perusahaan peleburan bijih timah milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Pemeriksaan lanjutan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (28/3/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait