PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 1.870 tanaman jenis kayu putih kembali ditanami oleh Polda Bangka Belitung di lahan bekas tambang ilegal yang berada di dekat kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jumat (8/3/2024) pagi.
Penanaman ini langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing bersama dengan Pejabat Utama Polda Bangka Belitung.
Selain itu, penanaman bibit kayu putih ini juga melibatkan PT. Timah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Belitung serta para kelompok Petani.
Kapolda mengatakan penanaman ini akan terus dilakukan pihaknya dilokasi lahan kritis bekas tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait