Ilham menuturkan, pihaknya mendapatkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk program tersebut, yang kemudian dipergunakan untuk membeli bibit, sisanya untuk upah anggota kelompok senilai Rp125 ribu perhari kerja.
"Sistem upah setiap anggota kelompok dibuatkan rekening bank masing-masing. Nantinya lewat rekening itulah upah anggota dibayarkan. Jadi, per orang dalam kelompok dapat sekitar Rp6,8 juta sampai Rp7,5 juta selama program tersebut berjalan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Rais Muin saat dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan pihaknya sedang menyelidiki potensi kerugian keuangan negara.
Pihaknya, kata Rais tengah memanggil ketua-ketua dan bendahara kelompok tani hutan di Belitung Timur dan pihak-pihak terkait.
"Iya benar kami sedang menyelidikinya. Kami minta pada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif supaya permasalahan ini bisa diselesaikan," kata AKP Rais.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait